- KUNJUNGAN ORANG SAKIT
Dengan ini diberitahukan kepada Warga Jemaat bahwa apabila ada anggota keluarga yang sakit di Rumah atau dirawat di Rumah Sakit, dimohon untuk menginformasikan kepada Tim Doa & Perkunjungan GPIB Markus melalui Ny. Betsy Silangen (081273923555/087872750968) atau langsung ke Kantor Majelis Jemaat GPIB Markus. Dengan memberitahukan identitas yang lengkap, seperti nama yang menderita sakit, tempat perawatan (Rumah/ Rumah Sakit), lantai dan kamar perawatannya yang jelas. Dengan demikian kunjungan orang sakit akan lebih fokus dan efektif pelaksanaannya.
Jadwal Kunjungan :
Selasa : Tim Kunjungan & Pdt. Ny. Kenny L. Lisapaly
Kamis : Tim Kunjungan & Pdt. Simon Hans Raprap, M.Pd.K
Atas perhatian Warga Jemaat diucapkan terima kasih
- PELAYANAN DANA KASIH KEDUKAAN
Dalam rangka meringankan beban bagi keluarga Jemaat GPIB Markus yang berduka, maka Majelis Jemaat GPIB Markus telah membentuk “Pelayanan Dana Kasih Kedukaan”. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Anggota Jemaat yang tercatat pada Kartu Keluarga Jemaat GPIB Markus.
- Membayar Iuran Wajib per bulan sebesar Rp. 10.000
- Nama Anggota Keluarga dicantumkan di Kartu Anggota
Adapun fasilitas yang didapat menjadi anggota Pelayanan Dana Kasih Kedukaan adalah sebagai berikut :
- Peti jenasah STD E02
- Ambulance (1x perjalanan wilayah DKI Jakarta)
- Pengurusan Tanah Makam khusus TPU Jamblang
- Kain Tile
- Sarung Tangan
- Kaos Kaki
- Memandikan jenasah di rumah
- Make up dan perapihan jenasah
- Lembar duka
- Salib makam kayu
- Kotak duka
Pendaftaran dan Pembayaran Iuran Dana Kasih telah dibuka. Informasi dapat menghubungi korsek masing-masing, komisi diakonia atau kantor gereja.
*) Terdapat meja khusus pendaftaran & pembayaran yang dibuka Setiap Minggu I & II setelah jam Ibadah Pkl. 09.00 WIB.
**) Dimohon segera mendaftar, apabila Jemaat ingin mengikuti Dana Kasih Kedukaan, bila tidak , maka tidak akan mendapatkan Fasilitas yang ada, tetapi Pelayanan Ibadah tetap dilayani.
***)No. Rekening untuk Dana Kasih Kedukaan Tabungan Mandiri No. 1270009862986 a/n Lukas E. D. Mirah dan John F. Rompas sampai dengan tgl. 21 Juni 2019 : Rp. 42.940.000