Phone

021 7800072

EMAIL

markus-jaksel@gpib.or.id

Ibadah Minggu

05.00 WIB, 09.00 WIB & 16.30 WIB

Pemahaman Iman GPIB

KESELAMATAN

KAMI MENGAKU,

  1. Bahwa Allah yang esa 1) dengan FirmanNya dalam kasihNya yang tiada tara telah memulai karya keselamatan bagi 2) alam semesta 3) sejak awal Penciptaan 4) dan setelah kejatuhan manusia dalam dosa 5). Allah meneruskan karyaNya untuk memelihara alam semesta dari derita dan maut 6). Karya keselamatan ini berlangsung sampai pada akhir zaman 7).
  2. Bahwa Yesus Kristus 1) telah mati, bangkit dan naik ke surga 2) menjamin keselamatan orang percaya dan membeba-skannya dari kuasa dosa 3), derita dan maut 4). Dengan demikian relasi manusia dengan Allah dan relasi manusia dengan sesama ciptaan-Nya telah dipulihkan. Hal itu akan senantiasa kami peringati melalui sakramen: Baptisan 5) dan Perjamuan 6).
  3. Bahwa dalam 1) karya keselamatan iAllah telah memanggil 2) Abraham 3) menjadi umat Perjanjian Lama, juga Israel dari perhambaan di Mesir dan menyelamatkannya 4) dari kepunahan. Allah meneruskan 5) kasih setiaNya de-ngan melindungi dan menuntun umatNya kembali yang terserak dan tercerai berai di tanah pembuangan 6)
  4. Bahwa dalam karya keselamatan melalui Yesus Kristus, Allah telah menyelamatkan dan menghimpun 1) umat Perjanjian Baru 2) yaitu Gereja 3) yang diutus-Nya untuk memberitakan Injil 4) dan menghadirkan tanda-tanda kerajaan Allah 5) di atas bumi.
  5. Bahwa oleh kasihNya yang tiada tara 1), Allah telah mewujud nyatakan keselamatan itu sepenuhnya melalui pekerjaan Yesus Kristus 2). Supaya setiap orang yang percaya kepadaNya tidak binasa melainkan memperoleh hidup yang kekal 3).
  6. Bahwa Yesus Kristus yang adalah Raja 1) dari segala raja dan Tuan dari segala tuan 2) akan menyatakan kepenuhan Keselamatan 3) pada saat Ia datang kembali kelak sebagai Hakim 4) dan Raja yang duduk disebelah kanan Allah Bapa yang Maha Kuasa.5)
  7. Bahwa keselamatan yang dikerjakan Kristus terbuka bagi seluruh umat yang ada di muka bumi yang terdiri dari berbagai suku- bangsa. Dalam kasih-Nya yang tiada tara Allah mengaruniakan keselamatan, yakni: kemer-dekaan 1) kepada bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang dimerdekakan bertanggung jawab mengupayakan pembebasan dari ketidak adilan 2), perusakan alam 3) dan pelecehan hak asasi manusia 4), kemerosotan etis-moral 5) dan bentuk penindasan lainnya.
  8. Bahwa melalui Roh Kudus, Allah menuntun 1) orang percaya mengakui 2) Yesus Kristus selaku Tuhan dan Juruslamat 3) dalam pergumulannya di dunia.

II GEREJA

  1. Bahwa Allah Bapa telah memanggil dan menghimpun 1) dari antara bangsa bangsa suatu umat 2) bagi Diri-Nya untuk menjadi berkat 3).
  2. Bahwa panggilan itu dilanjutkan melalui Anak-Nya, yaitu Yesus yang adalah Tuhan 1). Dialah yang memanggil dan menjadi dasar 2) terbentuknya umat yang baru, yaitu Gereja 3).
  3. Bahwa sepanjang sejarah dan di manapun di dunia, dari utara, selatan, barat dan timur, 1) orang-orang percaya dipanggil dan dituntun oleh Roh Kudus 2) untuk menjadi satu persekutuan 3) yang menjalankan tugas pelayanan, dan kesaksian 4).
  4. Bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja 1) dan Gereja sebagai tubuh-Nya 2) yang rapi tersusun 3), dan segala sesuatu di dalamnya harus diselenggarakan secara tertib dan teratur 4).
  5. Bahwa Gereja terpanggil untuk senantiasa menyata-kan keesaannya 1), supaya dunia percaya bahwa Allah Bapa telah mengutus Yesus Kristus 2), untuk menjalankan karya keselamatan bagi dunia 3) ini.
  6. Bahwa keberadaan Gereja sebagai umat Allah terus menerus mengalami pembaharuan 1) bersama dan dengan seluruh ciptaan menyongsong penggenapan pemerintahan Allah .
  7. Bahwa kendatipun Gereja terpanggil menghadirkan tanda-tanda Pemerintahan Allah 1), tetapi Gereja bukan Pemerintahan Allah itu sendiri 2).
  8. Bahwa Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat 1) bersama Gereja-Gereja lain adalah perwujudan dari Gereja Yesus Kristus 2) yang esa , kudus , am dan rasuli 3) yang berada dan berkarya di Indonesia yang beragam
  9. Bahwa Tuhan yang memanggil dan menetapkan para pelayan-Nya 1) sebagai Presbiter 2) yang berjalan bersama-sama 3) untuk memperlengkapi warga 4) GPIB yang missioner 5) sebagai manusia yang utuh.

III MANUSIA

  1. Bahwa manusia 1): laki dan perempuan 2), diciptakan sepadan 3) oleh Allah menurut rupa dan gambar-Nya 4).
  2. Bahwa manusia diciptakan Allah sebagai mahluk religius 1) dan makhluk sosial 2) yang diberikan kemampuan 3) untuk membangun relasi secara positif dengan sesamanya demi kebersamaan dan kesejahteraan seluruh ciptaan-Nya.
  3. Bahwa manusia laki-laki dan perempuan disatukan dalam pernikahan 1) untuk saling mengasihi dan melengkapi 4).
  4. Bahwa manusia bertanggung-jawab untuk bekerja 1) dalam rangka memelihara dan melestarikan, 2) alam. Untuk menunaikan tugas yang mulia ini manusia maupun struktur masyarakatnya tidak boleh disanjung dan dipuja 3).
  5. Bahwa manusia diberi kemampuan dan wewenang menata-layani alam 1) berserta isinya; kemampuan dan wewenang ini dilaksanakannnya dalam keseimbangan di antara kebebasan dan tanggung-jawab 2), dan di antara hak dan kewajiban 3).
  6. Bahwa karena keinginannya manusia 1) menyalahgunakan kuasa 2) dan tanggung-jawabnya, sehingga ia jatuh dalam dosa 3) menyebabkan rusaknya hubungan 4) dengan Allah, sesama dan alam.
  7. Bahwa manusia memerlukan anugerah pembaruan 1), agar dapat melanjutkan pekerjaanNya hingga pemenuhan kerajaan Allah 2).
  8. Bahwa hanya oleh kemurahan Allah 1) melalui Yesus Kristus dan di dalam persekutuan 2) dengan Roh Kudus, martabat manusia sebagai gambar Allah 3) dipulihkan kembali, sehingga ia dapat menghayati dan menikmati hidup kekal 4) dalam kehidupan yang sekarang ini maupun dalam kehidupan yang akan datang.

IV ALAM DAN SUMBER DAYA

  1. Bahwa Allah menciptakan alam dan sumber daya-nya 1). Allah mempercayakan pengelolaannya kepada negara 2) dengan penuh tanggung jawab 3) demi kesejahteraan 4) manusia dan kelangsungan hidup sesama ciptaanNya.
  2. Bahwa kekuatan-kekuatan alam 1) yang kelihatan dan yang tidak kelihatan, takluk pada kuasa Allah dan karena itu alam tidak boleh disembah 2).
  3. Bahwa alam dan sumber dayanya telah dipulihkan oleh Yesus Kristus 1). Karena itu manusia yang telah didamaikan dan dipulihkan, wajib memelihara alam dan sumber dayanya dengan penuh perhatian dan rasa tanggung jawab
  4. Bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi 1), manusia boleh meneliti dan mengelola alam beserta sumber dayanya, secara tepat guna sehingga alam memiliki kesempatan untuk memperbaharui dirinya dan berdaur ulang 2).
  5. Bahwa oleh karena kuasa dosa, manusia cenderung untuk menguasai alam bagi kepentingan dan keuntungan pribadi, sehingga terjadi benturan kepentingan yang mengakibatkan dampak kerusakan alam. Hanya oleh pendamaian antara Allah dan manusia yang dilaksanakan dengan perantaraan Tuhan Yesus Kristus, maka manusia sebagai ciptaan baru 1) dapat melihat kembali pentingnya alam sebagai rumah dan sarana kehidupan bagi segala mahluk.
  6. Bahwa karena pembaruan Roh Kudus 1), Gereja memiliki kewajiban moral 2) untuk bersama-sama pemerintah dan bangsa-bangsa berusaha menata ekologi dan mencegah pengrusakan alam.

NEGARA DAN BANGSA

  1. Bahwa Allah, sebagai Sumber Kuasa, memberikan kuasa kepada pemerintah bangsa-bangsa guna mendatang-kan keadilan dan kesejahteraan, memelihara ketertib-an serta mencegah dan meniadakan kekacauan dan kejahatan 1).Dengan demikian sebagai hamba Allah 2), setiap pemerintah wajib mempertanggung jawabkan kuasa tersebut kepada Allah.
  2. Bahwa pemerintah dan negara menjalankan kuasa dan wewenang di bawah terang Tuhan Yesus Kristus, yang berfirman: “berilah kepada kaisar apa yang kaisar punya dan kepada Allah apa yang Allah punya” 1) Dengan demikian pemerintah dan negara mempunyai otonomi 2), tetapi otonomi ini tidak dapat mengatasi otonomi Gereja sebagai tubuh Kristus. Oleh karena kaisar berada di bawah Allah.
  3. Bahwa kuasa yang diberikan kepada pemerintah itu dapat disalahgunakan karena dijadikan sebagai tujuan, hingga timbul kelaliman, kejahatan dan keresahan 1). Jika terjadi demikian maka sebagai Hakim dan Raja 2) Tuhan Yesus Kristus yang duduk di sebelah kanan Allah 3) akan menghakimi pemerintah pemerintah dan penguasa 4).
  4. Bahwa Roh Kudus yang adalah Roh keberanian akan menolong orang percaya untuk lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia 1). Seperti yang telah disaksikan oleh para Rasul ; oleh karena itu Gereja terpanggil memper-dengarkan suara kenabian 2) terhadap masalah negara, bangsa, dan masyarakat.
  5. Bahwa berdasarkan tuntunan Roh Kudus, warga jemaat yang adalah sekaligus warga negara wajib menaati undang-undang dan penjabarannya yang telah menjadi ketetapan bersama 1), namun ia wajib memberi saran-saran perbaikan secara kritis dan konstruktif lewat saluran saluran pengawasan demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.2)
  6. Bahwa berdasarkan tuntunan Roh Kudus, warga jemaat yang adalah sekaligus warga negara 1) perlu membina rasa kebersamaan sebagai satu bangsa 2) yaitu Indonesia, membangun saling pengertian dan toleransi dalam rangka menghayati kerukunan 3) nasional, dan meng-galang kemajuan bersama 4) bagi rakyat Indonesia.
  7. Bahwa berdasarkan tuntunan Roh Kudus, warga jemaat yang adalah sekaligus warga negara, di dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, perlu mem-bangun rasa persatuan dan kesatuan 1) yang tidak merusak kebhinekaan dan kesetaraan 2) yang telah menjadi bagian dari masyarakat warga ( civil -society ), di mana hak – hak asasi manusia dijunjung tinggi 3).

VI MASA DEPAN

  1. Bahwa Allah dalam karya penyelamatan dan penciptaanNya menghantar orang percaya dari satu titik sejarah ke titik sejarah yang baru sehingga masa depan senantiasa tercakup dalam apa yang dibuatnya pada masa kini dan masa lalu 1).
  2. Bahwa kedatangan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat ke dalam dunia mem-berikan jaminan dan harapan yang pasti bagi orang yang percaya.
  3. Bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan 1) yang menjadi pusat ibadah 2) dan harapan 3) manusia dari zaman ke zaman dan Dia juga harapan mahluk lainnya,4) karena Dia-lah yang akan mendatangkan langit baru dan bumi baru 5) dimana derita dan maut tidak akan ada lagi tanpa Dia dunia tidak memiliki pengharapan 6)
  4. Bahwa kebangkitan Yesus Kristus 1) maka orang percaya akan dibangkitkan dari kemati-an 2) dan dikumpulkan bersama sama Dia 3) dalam keadaan yang Mulia 4). Oleh sebab itu maut bukanlah kata akhir dalam segala sesuatu melainkan hidup dalam kuasa kasih Yesus 5)
  5. Bahwa Roh Kudus adalah roh pengharapan, akan menolong orang percaya untuk tetap berpaut pada kasih Kristus dan tidak ada suatu kuasa apapun yang dapat memisahkan orang percaya dari kasih Kristus 1). Apa yang dijanjikan kepada orang percaya untuk masa depan sudah mulai dialami pada masa kini 2), oleh karena sekarangpun orang percaya sudah hidup di dalam pengharapan 3)
  6. Bahwa Roh Kudus yang adalah Roh masa depan menyadarkan orang percaya pada panggilan-Nya menjaga keutuhan dari bangsa dan negara 1) untuk mengisi kurun waktu menjelang masadepan yang pasti 2) itu dengan sikap, tindakan dan karya yang menghadirkan keadilan dan kebenaran berdasarkan kasih serta pemulihan 3) pemenuhan janji Allah akan langit baru dan bumi baru

VII FIRMAN ALLAH

  1. Bahwa dengan perantaraan firman-Nya 1) Allah telah mencip-takan 2) langit dan bumi serta isinya. Firman Allah berkuasa 3) untuk mengubah dan membaharui. 4).
  2. Bahwa Firman Allah telah menjadi manusia 1) di dalam dan melalui Yesus Kristus.
  3. Bahwa dengan terang Roh Kudus, persekutuan orang percaya menetapkan tulisan-tulisan 1) yang memberitakan per-buatan Allah serta respon manusia terhadap tindakan Allah pada kurun waktu tertentu.
  4. Bahwa dengan tuntunan Roh Kudus para penulis Alkitab menceritakan dan memberitakan perbuatan-perbuatan besar Allah dalam bentuk tulisan pada suatu kurun waktu tertentu dan juga respons manusia terhadap tindakan-tindakan Allah pada kurun waktu tertentu 3).
GPIB JEMAAT "MARKUS" JAKSEL
Cropped Favicon.png
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (disingkat GPIB) adalah kumpulan persekutuan umat percaya Kristen Protestan di Indonesia. GPIB merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia (GPI) yang pada jaman Hindia Belanda bernama De Protestantse Kerk In Westelijk Indonesie.
GPIB jemaat "MARKUS" di Jakarta Selatan - MUPEL (Musyawarah Pelayanan) JAKSEL
KANTOR SEKRETARIAT
Gedung Gereja
Jl. Raya Cilandak KKO
No. 52
Jakarta Selatan 12560
  • 021 7800072
  • 021 7800072
  • markus.jaksel@gpib.or.id

Copyright © 2024. GPIBMARKUS.ORG. All rights reserved.

Church Website Design by
MadebyVK - Web Design